Perampokan money chager di Batam senilai 20 miliar Media Batam



Perampokan money chager di Batam senilai 20 miliar



www.tribunbatam.my.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang telah berhasil meringkus enam pelaku yang telah terlibat dalam kasus perampokan seorang pengusaha Money Changer di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 15 Juni 2023 lalu.

Saat itu para pelaku tengah diperiksa di Mapolresta Barelang. Keenam pelaku berinisial VF, HL, AH, TJ, HJ, dan RD. Otak pelaku diduga adalah salah satu anak seorang pengusaha di kota Batam kepululaun Riau.

Di duga motif tersengka melakun aksi untuk membeli sebuah rumah mewah dan ber pesta pora bersama teman teman, aksi ini terungkap dari laporan yang di dapat kan oleh warga setempat beaarta jajaran satuan unit reskrim polres barelang.

"Kami berhasil mengamankan enam orang pelaku dalam waktu tiga hari," ujar Komisaris Polisi Budi Hartono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, pada Jumat (16/6/2023).

Menurut Budi Hartono, terdapat tiga orang sebagai pelaku utama dalam aksi perampokan tersebut.

Pelaku beraksi di jalan simpang Bandara Hang Nadim, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (11/6/2023) pagi.

Para kawanan perampok yang diketahui berjumlah tiga orang itu, berhasil menggasak uang ratusan juta milik korban dan 3 orang lain di ringkus di tempat yang berbeda.

Di kabar kan bah perampok adalah salah satu oknum anggota ke polisian yang bertugas di kota batam

Namun,  itu hanya isu belaka fakta baru terungkap setelah penyelidikan yang di lakukan oleh satuan reskim polresta barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan "jika pelaku perampokan bos money changer di Batam itu merupakan polisi gadungan" katanya.

Ia juga menerangkan "isu yang beredar di publik itu hoax pelaku bukan lah salah seorang anggota polri melain kan hanya polisi gadungan" tegas nya.

Pelaku perampokan di Batam itu bahkan sempat memborgol tangan korban.

Serta membawa kabur sejumlah uang yang diperkirakan mencapai lebih dari ratusan juta Rupiah.

Nanum kerugian yang di nyatakan korban mencapai 20 milliar rupiah kasus ini masih di dalami oleh pihak satreskrim polresra barelang.

TerPopuler