www.tribunbatam.my.id - Satuan Unit Tim terpadu bongkar habis Sarang judi dan Narkoba Di Kampung Aceh Batam hari Jumat ( 31-03-2023 ).
Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Barelang di kawasan yang sama, Selasa (28/3/2023).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dalam operasi pembongkaran ini, melibatkan 200 personel.
"Pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar," ujar Nugroho.
Ia menyampaikan pembongkaran bangunan gelanggang permainan (gelper) dan peredaran narkoba disambut antusias warga.Hal ini terlihat ketika warga juga ikut membantu dalam pembongkaran bangunan. “Warga mendukung untuk menghapus stigma kampung mereka yang dikenal sebagai sarang judi dan narkoba,” kata dia.