Tribunbatam.my.id Aparat Penegak Hukum yang tergabung dari Kesatuan Kepolisian, Denpom TNI AD, Denpom TNI AL Lantamal IV Batam, Denpom TNI AU Lanud Hang Nadim Batam dan Satpol PP Kota Bat lakukan kegiatan operasi pekat, Selasa (21/3/2023) sore.
Dalam operasi pekat tersebut dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Pimpin Operasi Pekat Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP di Simpang DAM Kampung Aceh Kota Batam bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo melakukan razia di Kampung Aceh Simpang Dam Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menjelaskan penindakan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan Bersama.
“Ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan pemberitaan dibeberapa media bahwa di Kampung Aceh Simpang Dam tersebut marak peredaran narkotika jenis sabu termasuk juga adanya judi gelper dan premanisme,” ujar Nugroho.

TNI Polri dan Pemko Batam, kata Nugroho, berkoordinasi untuk melakukan penindakan, jadi kami dari pihak aparat tidak membiarkan adanya peredaran narkotika dan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat.
Operasi pekat secara bersama melibatkan unsur TNI Polri dan Satpol PP dengan kekuatan 210 orang personil gabungan.
“Tiba di Simpang Dam kampung aceh kami melihat langsung adanya bekas pemakaian sabu dan loket penjualan sabu dalam keadaan tertutup kemudian kami lakukan pembongkaran paksa yang di saksikan oleh ketua RT dan masyarakat setempat,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N.
Turut dijelaskannya juga, ditemukan plastik kecil bekas pembungkus sabu yang berserakan di lantai, dan menemukan bong alat penghisap sabu. Yang kesemuanya barang tersebut telah kami amankan. Dan di bawa ke Polresta Barelang.
“Dari kegiatan tersebut, berhasil diamankan 47 orang, 1 di antaranya seorang perempuan, dari ke 47 orang tersebut 43 orang ditemukan saat bermain gelper tidak menutup kemungkinan dari 43 orang tersebut sebagai pemakai narkotika,” kata Nugroho.
“Saat ini sedang dilakukan tes urine dan juga kita akan lakukan pemeriksaan terhadap 43 orang ini berapa orang yang dapat menjadi tersangka kasus perjudian jenis gelper. Yang akan di sidik oleh Satreskrim Polresta Barelang,” bebernya lagi
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa 3 mesin gelper jenis ikan-ikan, 10 mesin dingdong dan 4 buah sajam atau samurai. Kemudian sepeda motor bodong 12 unit yang di duga barang curanmor akan kita cek kembali.
“Kemudian dari 4 orang yang 1 di antaranya seorang perempuan ditemukan tertangkap tangan pada saat digerebek oleh petugas gabungan,” terangnya
Saat ini perkaranya ditindak lanjuti oleh satresnarkoba polresta Barelang. dengan mengamankan 1 bong, 2 gunting, 3 mancis, 1 tas, 6 unit HP, 1 kaca, 2 kotak rokok.
“Ditemukan 4 loket yang diduga tempat untuk transaksi penjual narkotika jenis sabu dan tempat memakai alat hisab bong lalu ditemukan di sekitar tkp ada 35 Alat Bong, 32 Mancis, 3 Timbangan Digital, 4 Kantong Plastic Kecil, 1 Gesper, 5 Parang, 1 Obeng Bunga, 1 Grenda,”. Ujarnya.
Sumber Tribun Batam. Editor Putra Winata