Wah Janda di Batam Makin Banyak Media Batam



Wah Janda di Batam Makin Banyak


www.tribunbatam.my.id - Kasus perceraian di Kota Batam masih terbilang tinggi. Buktinya, sepanjang tahun 2021 (Januari-Oktober) ini sudah ada 1.716 kasus perceraian masuk ke Pengadilan Agama (PA) Batam.

Kasus perceraian ini masih didominasi oleh gugatan pihak istri atau dikenal cerai gugat.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam, Syarkasyi mengatakan, kasus perceraian yang masuk sampai 21 Oktober 2021 sebanyak 1.557 yang sudah diputus atau diterbitkan akta perceraiannya oleh Pengadilan Agama.

Mahkamah  Pengadilan  Agama Batam ( PA Batam ) tentang percaerain Di kota Batam Ternyata janda Baam semakin banyak loh.

Perceraian yang mengakibat janda di batam semakin banyak, akibat dari orang ke 3 atau persilingkuhan ulasan dari berbagai pihak yang mengajukan percerain.

Sementara pada bulan Mei 2021, ada 129 kasus yang diputus PA Batam.

Terdiri dari 93 cerai gugat dan 36 lainnya cerai talak. Sedangkan untuk bulan Juni 2021, ada 155 kasus, terdiri dari 115 cerai gugat dan 40 kasus cerai talak.

Selanjutnya pada bulan Juli 2021 ada 155 kasus yang diputus, terdiri dari 108 cerai gugat dan 47 lain cerai talak.

Sementara itu pada bulan Agustus 2021 ada 186 kasus yang diputus. Terdiri dari 126 kasus cerai gugat dan 55 lainnya cerai talak.

Lalu September 2021, Ada 195 kasus terdiri dari 45 cerai talak dan 150 cerai gugat.

Dan Oktober 2021, terdapat 124 kasus terdiri dari 38 kasus cerai talak dan 86 cerai gugat.

Jumlah janda di kota Batam saat ini hingga tahun 2023 mencapai 1.905  ini jumlah yang cukup banyak di antara kota kota lain nya.

Ketua Pengadilan Agama Batam ( PA Batam ) Bapak Drs. Mazharuddin, S.H.,M.H. mengatakatan" Percerain yang kerap terjadi karena perselingkuhan dan paktor KDR bukan karena paktor Ekonomi" ungkap nya.

Mazharuddin juga mengatakan" Pada laporan dan pengajuan percerain yang sering melapor adalah si Wanita dengan alsan KDR dan perselingkuhan"katanya.

TerPopuler