Anggota Dprd Batam Terseret khasus Narkoba Media Batam



Anggota Dprd Batam Terseret khasus Narkoba


www.tribunbatam.my.id : BATAM -- Sat Res Narkoba Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku yang menyediakan narkotika jenis sabu untuk tersangka Azhari David Yolanda (33) dan Natasya (22).

Kasat Res Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, tersangka Azhari dan Natasya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan ada kasus dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu yang mana tersangka adalah salah satu dari anggota dprd kota batam.

"Azhari kita tetapkan sebagai tersangka, karena merupakan pemilik sekaligus pembeli narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram," ujar Lulik saat press release di Mapolresta Barelang pada Selasa (31/1/2023) siang.

Lulik juga mengatakan, Azhari meminta kepada Natasya untuk memesankan narkotika jenis sabu tersebut.

Kemudia Natasya pesan narkotika tersebut kepada tersangka BEB (DPO). "Setelah pesan sabu tersebut, Azhari langsung mentransfer uang senilai Rp 1,5 juta kepada Beb.

Setelah dilakukan pengiriman uang, sabu tersebut diantar oleh kurir seorang pria menggunakan masker di kamar 511 tempat kedua tersangka menginap," katanya.

Saat tersangka Azhari sedang tertidur, kurir yang antarkan sabu tersebut mengetuk pintu kamar dan yang menerima barang tersebut ialah Natasya.

"Setelah narkotika jenis sabu diterima oleh Natasya dari kurir, sabu tersebut diletakkan di atas meja dan Natasya kembali tidur," imbuhnya.

Lanjutnya, saat ini Reskrim Narkoba Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersebut

"Secepatnya akan kita lakukan penangkapan terhadap 2 orang tersebut yang menyediakan dan mengantarkan narkotika tersebut," pungkasnya (Egi).

Kami masih memburu kurir yang membawa sabu ke kamar hotel tersebut sampai detik ini belum menemukan si kurir, kata Egi.

Namun, kami sedang berupa semaximal mungkin agar kurir tersebut bisa tertangkap.

TerPopuler