www.tribunbatam.my.id - Polisi meringkus dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Sabtu (17/12/2022) pagi. Dua tersangka yang ditangkap Mayer Suheri Situmeang dan Michael Situmeang alias Koko.
Keduanya ayah-anak. Mereka mengirim pekerja migran ilegal ke Kamboja lewat Batam. Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Awal Syaban Harahap mengatakan keduanya diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center pukul 06.00 WIB.