Seberapa Besar Kenaikan UMK Batam Tahun 2023 Media Batam



Seberapa Besar Kenaikan UMK Batam Tahun 2023


www.tribunbatam.my.id - EKONOMI: Mendekati  pergantian tahun menuju 2023, besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 kini mulai dibahas oleh Pihak Terkait.

Dengan di wacanakan nya kenaikan UMK 2023 sejumlah serikat buruh mulai menggelar demo dan mengajukan tuntutan besaran upah yang mereka harapkan.

Lantas, berapa besaran kenaikan UMK 2023 menurut pengusaha di Batam? Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafki Rasyid menegaskan, untuk besaran kenaikan UMK 2023, kaum pengusaha pada prinsipnya mengikuti aturan yang berlaku.

Yakni aturan PP 36 Tahun 2021 yang mengatur formulasi penetapan upah minimum. "Kita akan patuh dan taat terhadap Peraturan Pemerintah tersebut," Ungkap Rafki Rasyid, pada hari Kamis (20/10/2022).

Diakuinya untuk kondisi saat ini, pengusaha sedang dihadapkan ancaman resesi global pada tahun 2023.

Batam adalah salah satu kota yang menghasil  ekspor terbesar di Indonesia, maka resesi global ini akan sangat mengancam keberlangsungan permintaan pasar global terhadap produk dari Batam.

Sehingga bisa berujung pada efisiensi oleh perusahaan-perusahaan di Batam yang tentu saja akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan bertambah pengangguran di kota batam

Kita tentunya tidak berharap hal ini terjadi. 

"Diharapkan kepada rekan-rekan buruh tentunya boleh boleh saja mengajukan permintaan untuk dirundingkan.

Tapi kita tentu menghimbau untuk sama sama memahami kondisi yang ada dan sama sama mematuhi aturan Pengupahan yang berlaku," Katanya.

Dengan begitu suasana investasi di Batam akan lebih kondusif dengan harapan perusahaan yang masuk ke Batam terus bertambah dari tahun ke tahun. Ketersediaan lapangan pekerjaan akan terus terjaga.

"Pada akhir- akhir ini, ada perlambatan yang signifikan terhadap permintaan produk elektronik dari Batam," katanya.

TerPopuler