Polres Barelang Bekuk Anton Sikumbang Bawa Pil ekstasi 49.143 butir jaringan internasional Media Batam



Polres Barelang Bekuk Anton Sikumbang Bawa Pil ekstasi 49.143 butir jaringan internasional


www.tribunbatam.my.id - Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap pelaku peredaran narkoba di Kota Batam.

Di adalah Anton Sikumbang (47), warga Batam yang beralamat Bengkong

Selama ini pelaku bekerja sebagai satpam di salah satu hotel yang ada di Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri saat ekspose perkara di Polresta Barelang, Selasa (4/10/2022) siang mengatakan, polisi memgamankan barang bukti 5 kantong palstik pil ekstasi yang berjumlah 49.143 butir dari tangan pelaku.

"Satu pelaku kita tangkap, dia adalah kurir narkoba yang selama ini diutus untuk membawanya dari laut ke darat," sebut Nugroho menerangkan.

Penangkapan ini bermula dari polisi mendapatkan informasi kalau ada barang haram yang datang dari Malaysia ke Batam.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di laut dan akhirnya melihat seorang nelayan menggunakan speed mendekat di pelabuhan rakyat yang ada di kawasan Jodoh.

Di sana polisi mulai mengejar pelaku yang membuang barang itu.

Namun sayang, speed yang ditumpangi pelaku berkapasitas besar dan polisi kehilangan jejak di laut.

Kemudian polisi menunggu orang yang menjemput barang tersebut di sekitar tempat barang dibuang.

Sumber : tribunbatam.com

TerPopuler